Sarana


Kepala Seksi Sarana Bidang Mapenda Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2011 adalah Bahrani, SE.



Menurut KMA 373 Tahun 2002 Pasal 34 ayat 3, menyatakan bahwa Tugas Pokok dari Seksi Sarana adalah : Seksi Sarana mempunyai tugas melakukan pelayanan dan bimbingan dibidang Sarana pada Madrasah Aliyah, Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum Menengah Atas dan Sekolah Luar Biasa (SLB)



Seksi Sarana Bidang Mapenda Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai 2 (dua) orang pelaksana (staf) yaitu :

Sudarmanto, A.Md

Sholikha, S.Kom
create animated gif