Kurikulum

Kepala Seksi Kurikulum Bidang Mapenda Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2011 adalah Drs. Rosidi.

Menurut KMA 373 Tahun 2002 Pasal 34 ayat 1, menyatakan bahwa Tugas Pokok dari Seksi Kurikulum adalah : Seksi Kurikulum mempunyai tugas melakukan pelayanan dan bimbingan dibidang Kurikulum pada Madrasah Aliyah, Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum Menengah Atas dan Sekolah Luar Biasa (SLB)




Seksi Kurikulum Bidang Mapenda Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai 1 (satu) orang pelaksana (staf) yaitu :

SRI HARTATY
create animated gif